Pengumuman Hasil Seleksi Komptensi Dasar (SKD) Pada Seleksi CPNS 2018 Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bandung

Rabu, 05 Desember 2018

Berdasarkan surat dari Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor: K26-30/D6108/XII/18.01 Tanggal 1 Desember 2018 perihal penyampaian hasil SKD CPNS Pemerintah Kabupaten Bandung Tahun 2018 Bersama ini di sampaikan hal hal sebagai berikut:

HASIL SELEKSI KOMPETENSI DASAR

Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) Calon Pegawai Negeri Sipil Pemerintah Kabupaten Bandung Dilaksanakan di Universitas Telkom Tanggal 26 Oktober s/d 1 November 2018 dengan hasil sebagai berikut:

  1. Jumlah Keseluruhan Pelamar yang mendaftar melalui portal https://sscn.bkn.go.id sebanyak 12.853 Orang
  2. Jumlah Pelamar yang lulus seleksi administrasi 11.492 orang
  3. Jumlah Pelamar yang hadir mengikuti Test Seleksi Kompetensi Dasar 10.786 Orang

STATUS HASIL SELEKSI KOMPETENSI DASAR

Hasil (SKD) merupakan hasil olah data sistem SSCN oleh Panitia Seleksi Nasional melalui Pusat Pengembangan Sistem Recruitment (PPSR) Badan Kepegawaian Negara, Hasil SKD seluruh peserta kami lampirkan dalam pengumuman ini, dengan keterangan sebagai berikut:

  1. P1/L: Peserta SKD yang memenuhi Nilai Ambang Batas dan Peringkat Terbaik berdasarkan Permenpan RB No.37/2018 serta LULUS dan berhak mengikuti tahapan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB).
  2. P2/L: Peserta SKD yang memenuhi Nilai Ambang Batas dan Peringkat Terbaik berdasarkan Permenpan RB No.61/2018 serta LULUS dan berhak mengikuti tahapan SKB.
  3. P1: Peserta SKD yang memenuhi Nilai Ambang Batas berdasarkan Permenpan RB Nomor 37 Tahun 2018 tetapi tidak berhak mengikuti tahapan SKB.
  4. P2: Peserta SKD yang memenuhi Nilai Ambang Batas berdasarkan Permenpan RB No.61/2018 tetapi tidak berhak mengikuti tahapan SKB.
  5. TL (Tidak Lulus): Peserta yang tidak memenuhi ketentuan Permenpan No.37/2018 dan Permenpan RB No.61/2018
  6. TH (Tidak Hadir): Peserta yang tidak mengikuti SKD

PESERTA JABATAN GURU DARI FORMASI UMUM KELOMPOK 1 (P1/L-LULUS) DAN KELOMPOK 2 (P2/L-LULUS) YANG MEMILIKI SERTIFIKAT PENDIDIK (Yang dikeluarkan oleh Kemendikbud, Kemenristekdikti dan Kemenag)

Peserta Jabatan Guru dari formasi Umum Kelompok 1 (P1/L) Dan Kelompok 2 (P2/L) Yang Memiliki Sertifikat Pendidik "yang dikeluarkan dari Kemendikbud, Kemenristekdikti dan Kemenag", agar hadir mengikuti verifikasi sertifikat pendidik pada:

Hari : Rabu s/d Jum’at
Tanggal : 05 s/d 07 Desember 2018
Waktu : 09.00 s/d 15.00 WIB
Tempat : Gedung II-BKPPD (Bidang Formasi dan Informasi Aparatur)

Dengan membawa:

  1. Kartu Peserta Ujian SKD
  2. KTP asli
  3. Asli Sertifikat Pendidik yang linear sesuai Permendikbud Nomor 46 Tahun 2016 tentang Penataan Linearitas Guru Bersertifikat Pendidik.

Pengumuman selengkapnya unduh DISINI

Lampiran Hasil/Nilai Kelulusan SKD Keseluruhan unduh DISINI

Permenpan RB Nomor 36, 37, 61 Tahun 2018 unduh DISINI

Hasil kelulusan Seleksi Kompetensi Dasar CPNS Tahun 2018 dan Peserta yang berhak mengikuti Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) mutlak kewenangan Panselnas, mengacu pada Permenpan RB Nomor 36, 37, 61 Tahun 2018

BERITA LAINNYA
Kepala BPKSDM Beserta jajaran mengikuti kegiatan halalbilhalal di Lingkungan Pemerintah Ka
BKPSDM menyelenggarakan Kegiatan Serah Terima Jabatan ( Sertijab) bagi Jabatan Pimpinan Ti