Rekomendasi Hasil Rapid Tes/Swab/PCR/Surat Keterangan Bebas ILI/Pneumonia Bagi Peserta Tes SKB Yang Berasal Dari Luar Kota Bandung

Rabu, 16 September 2020

Berdasarkan himbauan dari Kepala Kanreg III BKN Bandung yang diterima oleh PANSELDA Kab. Bandung pada tanggal 15 September 2020 bahwa peserta SKB di titik lokasi Kanreg III BKN Bandung yang berasal dari luar Kota Bandung (spt Kab. Bandung, KBB, Kota Cimahi, Kab, Sumedang dsb) direkomendasikan untuk membawa hasil Rapid Tes/PCR/Surat Keterangan Bebas ILI/Pneumonia dari Fasyankes.

Dalam pelaksanaan Tes Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) tetap patuhi protokol kesehatan (masker medis, faceshield dan sarung tangan latex), bawa kartu tanda peserta, ktp/suket pengganti ktp/kk, pensil kayu dan kartu bpjs kesehatan/asuransi kesehatan lainnya.

BERITA LAINNYA
Disampaikan dengan hormat, berdasarkan Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 1 Tahun 2
Menindaklanjuti Pengumuman Bupati Bandung Nomor: 821/3781/BKPSDM/2023 tanggal 22 Desember 2023 tenta
Berdasarkan surat Plt Kepala Badan Kepegawaian Negara Republik Indonesia Nomor: 11871/B-SI.02.01/SD/