Penyampaian Nota Jawaban Bupati Bandung Atas Pandangan umum Fraksi DPRD Terhadap 5 Raperda

Senin, 13 Juni 2022

Kepala BKPSDM Akhmad Djohara beserta Sekretaris BKPSDM Aria Wiwaha menghadiri Penyampaian Nota Jawaban Bupati Bandung Atas Pandangan Umum Fraksi DPRD Terhadap 5 Raperda Bertempat di Ruang Rapat Paripurna DPRD pada Hari, Jum`at , (03 Juni 2022).

Bupati menuturkan, pandangan umum yang berisi tanggapan, kritik, saran , pertanyaan dan koreksi tersebut merupakan umpan balik (feedback) yang sangat penting dalam rangka perbaikan penyelenggaraan pemerintahan daerah sebagai kewajiban bersama yang harus dipertanggungjawabkan.

“Masukan terhadap kelima buah raperda tersebut, akan menjadi pertimbangan dan bahan tindaklanjut dalam pembahasan bersama dengan pan-sus dan Ban-Gar DPRD Kabupaten Bandung.

Bupati berharap Raperda yang akan dibahas ini akan melahirkan peraturan daerah yang dapat dilaksanakanmemenuhi kaidah hukum masyarakat serta dapat mendukung penyelenggaraan pemerintah daerah.

Pada kesempatan ini, Bupati mengungkapkan persetujuan terhadap Raperda pengeloaan keuangan daerah menjadi pertanda adanya semangat sinergitas dalam menyelesaikan semua tahapan dan agenda percepatan penyelesaian pembahasan , sampai terlaksananya penetapan dan persetujuan Raperda pada hari ini.

“ Kerjasama dan Koordinasi DPRD dengan Pemkab.Bandung dalam penyelenggaraan pembangunan semoga bisa terpelihara dan harmonis.

BERITA LAINNYA
Disampaikan dengan hormat, berdasarkan Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 1 Tahun 2
Berdasarkan surat Plt Kepala Badan Kepegawaian Negara Republik Indonesia Nomor: 11871/B-SI.02.01/SD/