Kebijakan Terhadap Peserta Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) Calon Pegawai Negeri Sipil Formasi Tahun 2019 Yang Terkonfirmasi Positif Covid-19
Jumat, 04 September 2020
Menindaklanjuti surat Kepala Badan Kepegawaian Negara Republik Indonesia nomor:K 26-30/V 148-3/99 tanggal 31 Agustus 2020 tentang Penjelasan Terkait Peserta SKB CPNS Formasi Tahun 2019 yang Terkonfirmasi Positif COVID-19 disampaikan hal-hal sebagai berikut:
- Bagi peserta seleksi kompetensi bidang CPNS di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bandung Formasi Tahun 2019 yang telah terkonfirmasi positif COVID-19 dan sedang menjalani isolasi agar menyampaikan bukti berupa:
- surat rekomendasi dokter atau hasil swab; dan
- keterangan menjalani isolasi
*Untuk informasi lebih lanjut silakan klik link berikut ⇒(Detail Pengumuman Kebijakan Bagi Yang Terkonfirmasi Positif Covid 19)