Kegiatan Ujian Dinas dan Ujian Penyesuaian Kenaikan Pangkat Periode Oktober 2022

Senin, 13 Juni 2022

BKPSDM Bidang Penilaian Kinerja dan Pengembangan Kompetensi ASN menyelenggarakan Kegiatan Ujian Dinas dan Ujian Penyesuaian Kenaikan Pangkat Periode Oktober 2022 bertempat di Hotel Santika Bandung , Kepala BKPSDM Akhmad Djohara, Sekretaris BKPSDM Aria Wiwaha, Kepala Bidang Penilaian Kinerja dan Pengembangan Kompetensi ASN Lanie Sulistiani dan unsur lainya dari BKPSDM Kamis menghadiri acara tersebut, (02 Juni 2022).

Sebanyak 101 (seratus satu) orang diusulkan secara elektronik melalui hhtps:// simpelbkpsdm.bandung.go.id menjadi calon peserta untuk mengikuti Kegiatan Ujian Dinas dan Ujian Penyesuaian Kenaikan Pangkat Periode Oktober 2022.

Sebanyak 74 (tujuh puluh empat) orang telah melengkapi dokumen persyaratan sehingga memenuhi syarat untuk dapat mengikuti UD/UPKP periode Oktober 2022.

Berdasarkan Pasal 37 Peraturan Bupati Bandung Nomor 145 Tahun 2021 Tentang kegiatan Ujian Dinas dan Ujian Penyesuaian Kenaikan Pangkat bagi PNS di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bandung bahwa:

  1. UD/UPKP dilaksanakan sebanyak 2 (dua) kali dalan 1(satu), yaitu periode April dan Oktober atau sesuai kemampuan anggaran Pemerintah Daerah.
  2. Sebelum pelaksanaan kegiatan UD/UPKP akan diadakan sosialisasi /bimbingan teknis kepada peserta.

Materi Ujian Dinas dan Ujian Penyesuaian Kenaikan Pangkat ,yaitu:

a.Computer Assisted Test (CAT) = Bobot penilaian 60% terdiri dari:

  • Keterampilan personal
  • Berpikir
  • Sosial
  • Akademik
  • Vokasional
  • Bahasa Inggris (dikecualikan bagi peserta ujian Dinas Tk I dan peserta Ujian Penyesuaian yang memperoleh STTB/Ijasah pada SLTP atau setingkat SLTA, D-1, D-II, D-III atau setingkat.

b. Wawancara = bobot penilaian 30% terdiri dari

  • Muatan lokal= minimal 65
  • Isu actual = minimal 65
  • Perilaku memimpin= minimal 65
  • Bahasa Inggris = minimal 25

c. Penilaian Prestasi Kerja (P2KP) =Bobot penilaian 10%

BERITA LAINNYA
Kepala BPKSDM Beserta jajaran mengikuti kegiatan halalbilhalal di Lingkungan Pemerintah Ka