Kunjungan Kerja Anggota Komisi 1 DPRD Kabupaten Tangerang Ke BKPSDM Kabupaten Bandung

Selasa, 14 Juni 2022

BKPSDM menerima Kunjungan Kerja Anggota Komisi 1 DPRD Kabupaten Tangerang yang berjumlah 15 (lima belas) Orang yang di Pimpin ketua Rombongan Muhamad Amud, dari BKPSDM di wakili Sekretaris BKPSDM Aria Wiwaha dan Analis SDM Ahli Muda Yeyep Tedi Setiadi , Selasa, (07 Juni 2022), Bertempat di Ruang Rapat BKPSDM Lantai 2.

Dalam rangka mencari masukan dan sharing pendapat dengan BKPSDM Kabupaten Bandung tentang penanganan tenaga honorer yang akan di tiadakan pada Tahun 2023 dan berubah status kepegawaiannya jadi PPPK ,CPNS melalui seleksi CPNS, seleksi PPPK dan apabila tidak lulus pada seleksi tersebut dialihkan pada tenaga alih daya (Outsourcing) oleh pihak ketiga dan status pegawai Outsourcing bukanlah tenaga honorer pada instansi yang bersangkutan,berdasarkan Surat Edaran Kementerian PAN RB Nomor: B/185/M.SM02.03/2022 tentang Status Kepegawaian di Lingkungan Instansi Pemerintah Pusat dan Daerah.

BERITA LAINNYA
Disampaikan dengan hormat, berdasarkan Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 1 Tahun 2
Menindaklanjuti Pengumuman Bupati Bandung Nomor: 821/3781/BKPSDM/2023 tanggal 22 Desember 2023 tenta
Berdasarkan surat Plt Kepala Badan Kepegawaian Negara Republik Indonesia Nomor: 11871/B-SI.02.01/SD/