Mulai 2017 Bupati Galakan Reward And Punishment bagi Aparat

Senin, 06 Maret 2017

Seiring dengan dilantiknya 204 orang Pejabat Eselon 3b dan eselon IV strategis di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bandung, Bupati H. Dadang M Naser, SH, S.Ip.,M.Ip pada tahun 2017 akan menggalakan reward and punishment bagi para aparat Pemerintah Kabupaten Bandung khususnya para pejabat.

Hal itu dikatakan Dadang Naser saat Acara Pengangkatan Sumpah dan Pelantikan Pejabat dalam Jabatan Administrator dan Jabatan Pengawas yang digelar di Gedung Moch.Toha Soreang, Jumat (6/1).

“Pelantikan ini harus dijadikan tantangan pembangunan, dalam upaya peningkatan pelayanan dan kepercayaan masyarakat. Saya akan berlakukan reward and punishment bagi aparat yang kinerjanya buruk. Pengangkatan ini akan ditinjau selama 6 bulan, jika setelah itu ada pejabat yang bekerja buruk, maka akan ditangguhkan pengangkatannya,”ucap Dadang Naser.

Bupati menginginkan para aparat bekerja dengan inovasi dan tidak asal – asalan. Dia berharap aparat bisa menunjukan kualitasnya melalui kinerja pelayanan maksimal.

“Anda dipilih sebagai pengemban amanah berdasarkan kompetensi. Aparat harus memiliki kemampuan tersendiri dan selalu mengukur maju progres kinerja untuk meningkatkan kualitas pengabdian pada masyarakat,” ungkapnya.

Dalam menjalankan kebijakan khususnya yang berhubungan dengan pelayanan pada masyarakat, Dadang meminta agar Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) tepat sasaran untuk pembangunan. Sementara, perjanjian dan progress kinerja yang dilakukan para pejabat dengan kepala daerah melalui pakta integritas, kata Dadang, harus sesuai.

“Perjanjian kinerja harus sesuai dengan progres di lapangan. Jangan ada anggaran pemerintah yang tidak tepat sasaran, jangan ada juga aparat yang seenaknya apalagi makan gaji buta," pungkas Dia.
Untuk tindakan selanjutnya, Badan Kepegawaian Pelatihan dan Pendidikan Daerah (BKPPD) akan mengusulkan atau mencari regulasi tentang tindakan penurunan jabatan untuk para pejabat setelah diberikan demosi (hukuman).

“BKPPD akan membuat regulasi tentang penurunan jabatan untuk pejabat yang bermain-main dengan jabatannya. Apalagi melakukan Korupsi. Langsung diturunkan jadi staf,”

Pada kesempatan itu, Dadang mengaku pembahasan untuk pemetaan jabatan cukup alot, namun pihaknya memastikan bahwa ini tidak akan menurunkan kualitas pelayanan. Hanya berpengaruh pada penggajian, kata dia.


BERITA LAINNYA
Dalam agenda rutin yang di selenggarakan BKPSDM Kabupaten Bandung, siraman rohani ASN Bulan Mei
BKPSDM menyelenggarakan Kegiatan Penyerahan Petikan Keputusan Pengangkatan PPPK Formasi Tahun 20
Pada hari Jum`at tanggal 26 April 2024 Kepala BKPSDM Drs.H.Akhmad Djohara, M.Si beserta Se