Pendataan Ulang Pegawai Negeri Sipil (ePUPNS)

Kamis, 18 Februari 2016


Berdasarkan Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 19 Tahun 2015 tentang Pedoman Pelaksanaan Pendataan Ulang Pegawai Negeri Sipil Secara Elektronik Tahun 2015 dan untuk memperoleh data yang akurat, terpercaya dan terintegrasi sebagai dasar kebutuhan dalam mengembangkan sistem informasi kepegawaian ASN yang mendukung pengelolaan manajemen ASN yang rasional sebagai sumber daya aparatur negara.

Pendataan ulang Pegawai Negeri Sipil (PNS) nasional merupakan kegiatan pemutakhiran data PNS yang dilakukan secara online. Untuk proses pemutakhiran data ini setiap PNS memulai dengan melakukan pemeriksaan data yang tersedia dalam database kepegawaian BKN dan selanjutnya PNS, melakukan perbaikan data yang tidak sesuai serta menambahkan/melengkapi data yang belum lengkap/tersedia di database BKN.

Jadwal PUPNS 2015

Diharuskan kepada seluruh Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kab. Bandung untuk dapat melakukan pengisian E-PUPNS tahun 2015 mulai pada tanggal 1 September 2015 melalui
https://epupns.bkn.go.id Dengan Penjadwalan Berdasarakan Kantor Regional BKN Masing-masing, untuk wilayah Kabupaten Bandung Jadwal Input/Login PUPNS yaitu Selasa, Jum'at dan Minggu.
BERITA LAINNYA
Kepala BPKSDM Beserta jajaran mengikuti kegiatan halalbilhalal di Lingkungan Pemerintah Ka
BKPSDM menyelenggarakan Kegiatan Serah Terima Jabatan ( Sertijab) bagi Jabatan Pimpinan Ti