Penerimaan Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Kabupaten Bandung Tahun Anggaran 2021
Rabu, 30 Juni 2021
PENERIMAAN PEGAWAI APARATUR SIPIL NEGARADI
LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN BANDUNG TAHUN ANGGARAN 2021
Berdasarkan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 469 Tahun 2021 tanggal 21 April 2021 tentang Penetapan Kebutuhan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bandung Tahun Anggaran 2021 dan Keputusan Bupati Bandung Nomor: 810/Kep.290-BKPSDM/2021 tanggal 7 Juni 2021 tentang Penetapan Kebutuhan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bandung Tahun Anggaran 2021, dibuka kesempatan menjadi putra/putri terbaik Warga Negara Republik Indonesia yang berminat menjadi Pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN), dengan ketentuan sebagai berikut:
Jumlah alokasi formasi sebanyak 2.543 (dua ribu lima ratus empat puluh tiga) dengan rincian:
- Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) sebanyak 492 (empat ratus sembilan puluh dua)
- PPPK sebanyak 1.715 (seribu tujuh ratus lima belas)
- PPPK Non Guru (Tenaga Kesehatan) sebanyak 336 (tiga ratus tiga puluh enam)
Pelayanan dan penjelasan informasi terkait pelaksanaan seleksi ASN di Pemerintah Kabupaten Bandung dapat menghubungi:
: | forif2021@gmail.com | |
Call Center | : | 0888-678-2021 |
Layanan SMS/telepon/whatsapp (voice dan chat bukan WA grup) | ||
(Senin s.d Minggu pukul 08.00 s.d 17.00 WIB) | ||
Helpdesk offline | : | Kantor BKPSDM Kabupaten Bandung Gedung 2 |
Bidang Formasi dan Informasi Aparatur | ||
Jl. Raya Soreang Km. 17 Soreang | ||
(Senin s.d Jumat pukul 08.00 s.d 16.00 WIB) |
Untuk informasi lebih lanjut pada link berikut