Pengumuman Penundaan Pelaksanaan SKB CPNS Formasi Tahun 2019

Selasa, 24 Maret 2020

Pemerintah memutuskan menunda jadwal Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) CPNS Tahun Anggaran 2019. SKB CPNS yang awalnya direncanakan pada 25 Maret 2020 diundur pelaksanaannya hingga menunggu ketetapan selanjutnya. Penundaan jadwal itu menyusul status Tanggap Darurat Bencana Nasional Non-Alam Pandemi Covid-19 yang telah ditetapkan pemerintah hingga tanggal 29 Maret 2020, serta imbauan Presiden Joko Widodo untuk bekerja di rumah atau work from home, dan menghindari keramaian.

Penundaan ini meliputi pelaksanaan SKB dengan CAT dan juga SKB yang diselenggarakan oleh masing-masing instansi. Penguman penundaan jadwal tertuang dalam Surat Nomor: B/318/M.SM.01.00/2020 tanggal 17 Maret 2020 perihal Penundaan Jadwal Pelaksanaan SKB Seleksi CPNS Formasi Tahun 2019, yang ditandatangani oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Tjahjo Kumolo selaku Ketua Panitia Seleksi Nasional (Panselnas).

Memperhatikan Surat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia tersebut bahwa Seleksi Kompetensi Bidang Calon Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bandung yang semula direncanakan akan dilaksanakan dalam rentang 25 Maret 2020 sampai dengan 10 April 2020 DITUNDA sampai dengan adanya jadwal terbaru yang ditetapkan oleh Panitia Seleksi Nasional. =>Pengumuman lengkap terkait penundaan pelaksanaan SKB bisa didownload disini.

BERITA LAINNYA
Kepala BPKSDM Beserta jajaran mengikuti kegiatan halalbilhalal di Lingkungan Pemerintah Ka
BKPSDM menyelenggarakan Kegiatan Serah Terima Jabatan ( Sertijab) bagi Jabatan Pimpinan Ti