Program dan Kegiatan
Jumat, 20 September 2019
Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia, berdasarkan tugas pokok dan fungsi sebagai lembaga teknis daerah yang membidangi manajemen kepegawaian dan meningkatkan kwalitas sumber daya aparatur di Pemerintah Kabupaten Bandung, maka program dan kegiatan didasarkan pada 2 (dua) unsur yaitu unsur Internal dan Eksternal.
I. Program SKPD Terdiri Dari :
A. Program Pelayanan Administrasi Perkantoran
- Penyediaan jasa surat menyurat
- Penyediaan jasa komunikasi, sumber daya air dan listrik
- Penyediaan jasa kebersihan kantor
- Penyediaan alat tulis kantor
- Penyediaan barang cetakan dan penggandaan
- Penyediaan komponen instalasi listrik/penerangan bangunan kantor
- Penyediaan peralatan dan perlengkapan kantor
- Penyediaan Bahan Bacaan dan Peraturan perundang - undangan
- Penyediaan makanan dan minuman
- Rapat-rapat kordinasi dan konsultasi ke luar daerah
- Penyediaan Tenaga Pendukung Administrasi Teknis dan Perkantoran
- Rapat - rapat Koordinasi dan Konsultasi Dalam Daerah
- Penunjang Peringatan Hari-hari Besar Bersejarah
- Penataan Penyelesaian Sistem Administrasi Kepegawaian
B. Program peningkatan sarana dan prasarana aparatur
- Pengadaan kendaraan dinas/operasional
- Pemeliharaan rutin/berkala gedung kantor
- Pemeliharaan rutin/berkala kendaraan dinas/operasional
- Pemeliharaan rutin/berkala peralatan gedung kantor
- Rehabilitasi sedang/berat gedung kantor
C. Program peningkatan disiplin aparatur
- Pengadaan pakaian dinas beserta perlengkapannya
- Pengadaan pakaian khusus hari-hari tertentu
D. Program fasilitas pindah/purna tugas PNS
- Pemulangan Pegawai Yang Pensiun
- Pemindahan tugas PNS
E. Program peningkatan kapasitas sumber daya aparatur
- Sosialisasi peraturan perundang-undangan
- Bimbingan teknis implementasi peraturan perundang-undangan
F. Program peningkatan pengembangan sistem pelaporan capaian kinerja dan keuangan
- Penyusunan laporan capaian kinerja dan ikhtisar realisasi kinerja SKPD
- Penyusunan laporan keuangan semesteran
- Penyusunan pelaporan keuangan akhir tahun
II. Program Urusan Wajib yang terdiri dari
G. Program peningkatan kapasitas sumberdaya aparatur
- Pendidikan dan Pelatihan Prajabatan Bagi Calon PNS Daerah
- Pendidikan dan pelatihan struktural bagi PNS Daerah
- Pendidikan dan pelatihan teknis tugas dan fungsi bagi PNS daerah
- Pembangunan Gedung Diklat
H. Program Pembinaan dan Pengembangan Aparatur
- Penyusunan rencana pembinaan karir PNS
- Seleksi penerimaan calon PNS
- Penempatan PNS
- Penataan sistem administrasi kenaikan pangkat otomatis PNS
- Pembangunan/Pengembangan sistem informasi kepegawaian daerah
- Pemberian penghargaan bagi PNS yang berprestasi
- Proses penanganan kasus-kasus pelanggaran disiplin PNS
- Pemberian bantuan tugas belajar dan ikatan dinas
- Pemberian bantuan penyelenggaraan penerimaan Praja IPDN
- Formasi Pegawai
- Pembinaan Jasmani dan Rohani Bagi Aparatur
- Pemulangan Pegawai Yang Pensiun
- Pengelolaan Perpindahan PNS Antar Provinsi/Kab/Kota dan Lembaga
- FasilitasiPenyelenggaraan Penerimaan Sekolah Tinggi Ikatan Dinas
- Pembinaan Kelembagaan Profesi ASN