Tahapan Verifikasi Lapangan (Fact Finding) bagi Perangkat Daerah yang lolos Tahapan Presentasi dan Wawancara Inovasi Daerah dan menjadi nominator penerima penghargaan Inovasi Daerah Kabupaten Bandung Tahun 2022

Rabu, 31 Agustus 2022

Dalam rangka Penghargaan Inovasi Daerah Kabupaten Bandung Tahun2022 sebagaimana amanat dalam Pasal 388 ayat (12) UU No.23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, bahwa Pemerintah Daerah memberikan penghargaan dan/atau insentif kepada individu atau Perangkat Daerah yang melakukan inovasi

Sehubungan hal tersebut BKPSDM mengikuti Tahapan Verifikasi Lapangan (Fact Finding) bagi Perangkat Daerah yang lolos Tahapan Presentasi dan Wawancara Inovasi Daerah dan menjadi

nominator penerima penghargaan Inovasi Daerah Kabupaten Bandung Tahun 2022 yang akan dilaksanakan pada: Hari : Rabu Tanggal : 3 Agustus 2022 di Ruang Rapat BerAKHLAK BKPSDM Lantai 2.

BKPSDM memfasilitasi dan menyiapkan inovasi daerah yang akan diverifikasi pada waktunya.Adapun daftar nominasi penerima penghargaan Inovasi Daerah Kabupaten Bandung Tahun 2022, diurutkan berdasarkan abjad dan merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari undangan tersebut.

Kepala BKPSDM Drs. H. Akhmad Djohara, M.Si di dampingi Sekretaris Badan Drs. Yani Suhardi Setiawan, MM ,beserta Jajaran menerima Kunjungan Kerja Tim verifikasi Lapangan (Fact Finding) para Nominator Penerima Penghargaan Inovasi Daerah Kabupaten Bandung Tahun 2022, berjumlah 7 (tujuh) orang, di Pimpin Ketua Tim Penilai Agus Firman Staf Ahli Bidang Pembangunan dan Ekonomi Sekretariat Daerah, Muchamad Usman Staf Ahli Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik Sekretariat Daerah, Anita Emmayanti Jabatan Fungsional Perencana Madya Bappelitbangda, Aji Winara BP2D Peneliti Ahli Madya Provinsi Jawa Barat, Marifa Ayu K, AK,. LAN dan Pelaksana dari Bagian Organisasi Setda Jajang Imaddudin, Ridwanto.

BERITA LAINNYA
Disampaikan dengan hormat, berdasarkan Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 1 Tahun 2
Menindaklanjuti Pengumuman Bupati Bandung Nomor: 821/3781/BKPSDM/2023 tanggal 22 Desember 2023 tenta
Berdasarkan surat Plt Kepala Badan Kepegawaian Negara Republik Indonesia Nomor: 11871/B-SI.02.01/SD/