105 PNS Terima SK Kenaikan Pangkat Otomatis

Kamis, 28 September 2017

Sebanyak 105 orang Pegawai Negeri Sipil (PNS) lingkup Pemkab Bandung menerima Surat Keputusan Kenaikan Pangkat dalam Acara Penyerahan SK Kenaikan Pangkat Periode Oktober 2017 Bagi Jabatan Pelaksana dengan Sistem Kenaikan Pangkat Otomatis di Gedung Dewi Sartika Soreang, Senin (25/9).

Sekretaris Daerah Kabupaten Bandung Ir. H. Sofian Nataprawira, MP., menyerahkan SK tersebut secara simbolis kepada 3 orang PNS Jabatan Pelaksana Golongan I, Golongan II dan Golongan III.

Dalam sambutan tertulis Bupati, Sekda menyebut kenaikan pangkat bagi seorang PNS pada hakekatnya merupakan sebuah penghargaan yang diberikan negara atas prestasi kerja.

“Ada yang menganggap kenaikan pangkat merupakan hak setiap PNS yang harus diberikan setiap empat tahun sekali, anggapan tersebut tidak benar, kenaikan pangkat merupakan sebuah penghargaan dari negara atas prestasi kerja yang diperoleh, ini juga harus dipandang sebagai kenaikan tanggungjawab yang dibarengi peningkatan prestasi kerja dan perilaku kerja yang lebih baik,” ucap Sofian Nataprawira.

Perilaku kerja seorang PNS dalam sebuah instansi, lanjut sofian, tidak bisa bergerak sendiri-sendiri baik atas nama pribadi maupun dinas tempat dia bernaung, namun harus merujuk pada atau minimal mengetahui visi dan misi Kabupaten Bandung.

“Jangan sampai seorang PNS dalam bekerja itu bergerak masing-masing, baik dalam satuan kerja maupun pribadi, tidak mengetahui visi dan misi pemerintah atau visi dan misi Perangkat Daerah tempat PNS tersebut bernaung,” katanya.

Sofian menghimbau para penerima SK bersyukur kepada Allah SWT dan merealisasikannya dalam tindakan nyata, kerja keras, disiplin, jujur dan bersih.

Dia juga mengajak seluruh jajaran pemkab untuk tidak bosan belajar dan memahami tata kelola manajemen aparatur sipil negara (ASN).

“Kenaikan pangkat hendaknya dijadikan momentum bagi seluruh PNS untuk terus mengembangkan kapasitas dan profesionalitas sehingga mampu benar-benar menerapkan asas, nilai dasar, kode etik dan kode perilaku serta pengembangan kompetensi ASN,” harapnya.

Terakhir, Sofian berpesan agar kerja keras dan tanggungjawab yang dilakukan sebagai kewajiban selaku PNS juga diiringi dengan ibadah sebagai kewajiban dan tanggungjawab selaku manusia beriman.

“Kita harus bisa menjaga keseimbangan antara tanggungjawab terhadap negara dan masyarakat dengan tanggungjawab kita sebagai makhluk ciptaan Allah SWT, kerja keras tapi tidak lupa untuk mendalami ilmu agama,” pungkas Sofian.

BERITA LAINNYA
Pada hari Jum`at tanggal 26 April 2024 Kepala BKPSDM Drs.H.Akhmad Djohara, M.Si beserta Se
Kepala BPKSDM Beserta jajaran mengikuti kegiatan halalbilhalal di Lingkungan Pemerintah Ka
BKPSDM menyelenggarakan Kegiatan Serah Terima Jabatan ( Sertijab) bagi Jabatan Pimpinan Ti