Kaji Terap Pemerintahan Kota Pekalongan terkait Peraturan Bupati Bandung Nomor 13 Tahun 2021 tentang Pendelegasian Wewenang Penandatanganan Keputusan dan Surat-Surat Bidang Kepegawaian di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bandung

Kamis, 06 Oktober 2022

Pada Hari/Tanggal Jum`at (09 September 2022), Badan Kepegawaian dan Sumber Daya Manusia Kabupaten Bandung mendapat kunjungan Kaji Terap Pemerintahan Kota Pekalongan terkait Peraturan Bupati Bandung Nomor 13 Tahun 2021 tentang Pendelegasian Wewenang Penandatanganan Keputusan dan Surat-Surat Bidang Kepegawaian di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bandung, bertempat di Ruang Rapat BerAHKLAK.

Kaji Terap di Pimpin langsung oleh ketua Rombongan Bapak Wakil Walikota Pekalongan H.Salahudin , S.TP berjumlah 11 (sebelas) orang dengan didampingi oleh Staf Ahli Walikota Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik Drs. Supriono, MM , Asisten Pemerintahan dan Kesra Setda, Kepala BKPSDM, Kepala Bagian Organisasi Setda, Kepala Bagian Pemerintahan dan Kepala Bagian Hukum Setda Kota Pekalongan.

Kaji Terap Pemerintahan kota Pekalongan di terima oleh Kepala BKPSDM Drs. H.Akhmad Djohara, M.Si beserta jajaran dan di dampingi Perangkat Daerah 1.BKAD, 2.Bagian Pemerintahan 3. Bagian Organisasi

BERITA LAINNYA
Kepala BPKSDM Beserta jajaran mengikuti kegiatan halalbilhalal di Lingkungan Pemerintah Ka
BKPSDM menyelenggarakan Kegiatan Serah Terima Jabatan ( Sertijab) bagi Jabatan Pimpinan Ti