Permohonan Cuti

Minggu, 17 Juli 2016

Permohonan Cuti

  1. Surat Pengantar dari Kepala OPD
  2. Formulir Cuti
  3. Foto Copy SK CPNS dan PNS dilegalisir
  4. Foto Copy SK terakhir dilegalisir
  5. Foto Copy Kartu Pegawai dilegalisir
  6. Surat Keterangan Dokter jika Cuti Sakit
  7. Foto copy Bukti Peserta Ibadah Haji/Umroh bagi Cuti Besar.
  8. Mengisi Formulir CLTN (berdasarkan SE Kepala BAKN Nomor 01/SE/1977)
BERITA LAINNYA
BKPSDM menyelenggarakan Kegiatan Penyerahan Petikan Keputusan Pengangkatan PPPK Formasi Tahun 20
Pada hari Jum`at tanggal 26 April 2024 Kepala BKPSDM Drs.H.Akhmad Djohara, M.Si beserta Se
Kepala BPKSDM Beserta jajaran mengikuti kegiatan halalbilhalal di Lingkungan Pemerintah Ka