
Tindak Lanjut e-PUPNS
Sesuai Surat Kepala BKN No K-26-30/V 2-1/99 tanggal 5 Januari 2016 perihal Tindak Lanjut e-PUPNS menyatakan bahwa PNS yang belum mendaftar e-PUPNS dapat melakukan pendaftaran sampai tanggal 31 Januari 2016.
Sesuai Surat Kepala BKN No K-26-30/V 2-1/99 tanggal 5 Januari 2016 perihal Tindak Lanjut e-PUPNS menyatakan bahwa PNS yang belum mendaftar e-PUPNS dapat melakukan pendaftaran sampai tanggal 31 Januari 2016.