Informasi Layanan
Nama Layanan :
PEMBUATAN KARTU ISTRI (KARIS)
Persyaratan :
Mekanisme/Prosedur :
Waktu Penyelesaian :
1 Hari
Biaya :
Produk Layanan :
Pengaduan :
PEMBUATAN KARTU ISTRI (KARIS)
Persyaratan :
- Surat Pengantar/usulan dari Instansi
- Laporan Perkawinan Pertama/Duda (Lampiran IB SE 08/1983)
- Daftar Keluarga PNS (Lampiran XXVI SE 08/1983)
- Fotocopy sah surat kematian/akta cerai
- Fotocopy sah surat nikah
- Pas foto istri hitam putih ukuran 2x3 cm (Diupload dan dilampirkan secara fisik sebanyak 3 lembar)
Mekanisme/Prosedur :
2
Waktu Penyelesaian :
1 Hari
Biaya :
Gratis
Produk Layanan :
4
Pengaduan :
5
Nama Layanan :
PEMBUATAN KARTU ISTERI (KARIS) PENGGANTI KARENA HILANG
Persyaratan :
Mekanisme/Prosedur :
Waktu Penyelesaian :
1 Hari
Biaya :
Produk Layanan :
Pengaduan :
PEMBUATAN KARTU ISTERI (KARIS) PENGGANTI KARENA HILANG
Persyaratan :
- Surat Pengantar/usulan dari Instansi
- Laporan Perkawinan Pertama/Duda
- Daftar Keluarga PNS
- Fotocopy sah surat nikah
- Lampiran XXX (SE Kepala BAKN No.08/SE/1983)
- Lampiran XXXI (SE Kepala BAKN No.08/SE/1983)
- Surat Keterangan Kehilangan dariKepolisian
- Pas foto istri hitam putih ukuran 2x3 cm (Diupload dan dilampirkan secara fisik sebanyak 3 lembar)
Mekanisme/Prosedur :
2
Waktu Penyelesaian :
1 Hari
Biaya :
Gratis
Produk Layanan :
4
Pengaduan :
5