Legalisasi Dokumen

Legalisasi Dokumen

Legalisasi Dokumen Kepegawaian

  1. Surat Pengantar dari SKPD
  2. Asli Dokumen yang akan dilegalisir
  3. Legalisir maksimal 10 lembar
  4. Surat Keterangan Bank/BPR/Koperasi jika Dukumen Asli Dianggunkan
  • Berita