
Kebijakan Terhadap Peserta Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) Calon Pegawai Negeri Sipil Formasi Tahun 2019 Yang Terkonfirmasi Positif Covid-19
Menindaklanjuti surat Kepala Badan Kepegawaian Negara Republik Indonesia nomor:K 26-30/V 148-3/99 tanggal 31 Agustus 2020 tentang Penjelasan Terkait Peserta SKB CPNS Formasi Tahun 2019 yang Terkonfirmasi Positif COVID-19 disampaikan hal-hal sebagai berikut: