Logo Badan Kepegawaian Dan Pengembangan Sumber Daya Manusia

Badan Kepegawaian Dan Pengembangan Sumber Daya Manusia

Pemerintah Kabupaten Bandung

Kunjungan Spesifik Tim Komisi II DPR-RI Ke Pemerintah Kabupaten Bandung

Berita 05 October 2022 BKPSDM
Kunjungan Spesifik Tim Komisi II DPR-RI Ke Pemerintah Kabupaten Bandung

Menindaklanjuti  surat Wakil Ketua DPR-RI Nomor B/16596/PW.01/9/2022 tanggal 19 September 2022perihal Kunjungan Spesifik Komisi II DPR-RI .Adapun maksud dari kunjungan Tim Komisi II DPR-RI adalah untuk melakukan  Evaluasi Tenaga Honorer di Kabupaten Bandung .

Sehubungan hal tersebut Pemerintah Kabupaten Bandung menerima Kunjungan Spesifik Komisi II DPR-RI, di pimpin ketua Rombongan Wakil Ketua Komisi II Bapak Saan Mustopa, berjumlah 15 (lima belas) orang, diterima oleh Bupati Bandung Dadang Supriatna di dampingi Sekretaris Daerah Cakra Amiyana, Asisten Administrasi Umum Nina Setiana beserta Kepala BKPSDM Drs.H. Akhmad Djohara, M.SI beserta jajaran, turut menghadiri Sekretaris Utama BKN RI  Ibu Hj.IMas Sukmariah,Kepala Kanreg III BKN Ibu Heri Sukmawati, pada hari/tanggal Selasa (27 September 2022), bertempat di Rumah Dinas Bupati Bandung.

BKPSDM Mengundang beberapa Kepala Perangkat Daerah untuk menghadiri dalam penerimaan  kunjungan Spesifik Komisi II DPR-RI untuk berdiskusi.

Menindaklanjuti isu permasalahan di pemerintah daerah tentang rencana penghapusan tenaga Non ASN pada tahun 2023 mendatang, menurut Bupati Bandung @dadangsupriatna setiap daerah memiliki karakter dan kebutuhan yangberbeda, Bupati berharap pemerintah pusat dapat memperhitungkan dan mengakomodir jumlah ASN ayng di butuhkan Pemkab.Bandung , sehingga tidak terjadi degradasi  dalam kepegawaian yang berdampak pada pelayanan terhadap masyarakat.

Pada kesempatan itu, Bupati menyampaikan beberapa harapan dan permohonan kepada Tim Komisi II DPR- RI, diantarannya agar pemerintah pusat berkenan untuk mempertimbangkan penghapusan Tenaga Honorer di tahun 2023 , dan mendukung aspirasi pemerintah daerah untuk merekrut ASN dari tenega Non ASN secara bertahap sesuai dengan kompetensi dan kualifikasi yang dimiliki.

Sementara itu Wakil Ketua Komisi II DPR-RI Saan Mustopa, menghimbau agar Pemkab.Bandung menerapkan prinsip kehati-hatian, akuntabilitas, serta transparansi dalam pendataan.

“jangan sampai ada tenaga Non ASN yang tidak terdata, hal tersebut menyangkut nasib mereka kedepan”ujar Saan.

Dirinya berpesan kepada seluruh tenaga Non ASN di Kabupaten Bandung untuk segara mendaftarkan diri sehingga permasalahan tenaga Non ASN  dapat terakomodir dengan baik.