Berdasarkan pengumuman Bupati Bandung Nomor: 810/2420/BKPSDM/2024 tanggal 19 Agustus 2024 tentang Pengadaan Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bandung Tahun Anggaran 2024 dan menindaklanjuti surat Kepala Kantor Regional III Badan Kepegawaian Negara Bandung nomor: 157/AI.05/TU/KR.III/2024 tanggal 2 September 2024 tentang Pengawasan dan Pengendalian NSPK tentang Seleksi Penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil dapat disampaikan beberapa hal sebagai berikut