Kegiatan Rekonsiliasi Verifikasi, Validasi Usul Kenaikan Pangkat dan Penendatanganan Persetujuan Teknis Kenaikan Pangkat Periode Desember 2024 bagi PNS di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bandung

Kegiatan Rekonsiliasi Verifikasi, Validasi Usul Kenaikan Pangkat dan Penendatanganan Persetujuan Teknis Kenaikan Pangkat Periode Desember 2024 bagi PNS di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bandung

Sambutan Kepala BKPSDM Bapak Tatang Kusnawan, SE., M.IP didampingi Plt.Kepala Bidang Mutprom ASN Bapak Acep Sumarna, S.Pdi  pada Kegiatan  Rekonsiliasi, Verifikasi dan Validasi Usul Kenaikan Pangkat dan Penandatanganan Persetujuan Teknis Kenaikan Pangkat Periode Desember 2024 bagi PNS Dilingkungan Pemerintah Kabupaten Bandung , sebanyak 276  surat,   di hadiri  Kepala Bidang Mutasi dan Status Kepegawaian BKN Kanreg III Ibu Rianty Noviasari, S.Kom beserta jajaran ,  Kasubag Umpeg PD dan Kasubag Umpeg Kecamatan, di Festival Citylink Harris Hotel Convention, Jl Peta No.241 Bandung  Selasa 8 Oktober 2024

Kepala BKPSDM dalam sambutannya Kenaikan pangkat merupakan penghargaan yang diberikan atas prestasi kerja dan pengabdian PNS terhadap negara serta sebagai dorongan kepada PNS untuk lebih meningkatkan prestasi kerja dan pengabdiannya. Kenaikan pangkat yang semula hanya 2 periode dalam satu tahun bulan April dan Oktober . berdasarkan PERKA BKN No 4 Tahun 2023 tentang periodesasi kenaikan pangkat yang dilaksanakan sebanyak 6 kali dalam 1 tahun yakni pada bulan Februari , April, juni , Agustus dan Oktober, dan Desember tiap tahunnya.

Agar Kenaikan pangkat dapat dirasakan sebagai penghargaan maka kenaikan pangkat harus diberikan tepat waktu, tepat orang dan tepat gaji.ujarnya

  • Berita