Perubahan Titik Lokasi Seleksi Kompetensi Bagi Pelamar PPPK Kebutuhan Khusus di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bandung Tahun 2023
Selasa, 24 Oktober 2023
Berdasarkan surat Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kabupaten Bandung Nomor: 800.1.2/3491/PPIK tanggal 16 Oktober 2023 tentang Permohonan Pemilihan Tilok Mandiri bagi Pelamar PPPK Kebutuhan Khusus Tahun 2023 dan surat Deputi Bidang Sistem Informasi Kepegawaian Badan Kepegawaian Negara RI Nomor: 9642/B-KS.04.01/SD/E/2023 tentang Perubahan Lokasi Ujian CASN Pemerintah Kabupaten Bandung Tahun 2023. Terdapat pelamar kebutuhan khusus yang berasal dari Tenaga Non ASN Pemerintah Kabupaten Bandung memilih titik lokasi seleksi kompetensi diluar titik mandiri Pusat Pendidikan Polisi Militer TNI AD dengan jumlah sebagai berikut:
a. Tenaga Teknis : 3 Orang
b. Tenaga Kesehatan : 5 Orang
c. Tenaga Guru : 27 Orang