Kunjungan Spesifik Tim Komisi II DPR-RI Ke Pemerintah Kabupaten Bandung

Rabu, 05 Oktober 2022

Menindaklanjuti surat Wakil Ketua DPR-RI Nomor B/16596/PW.01/9/2022 tanggal 19 September 2022perihal Kunjungan Spesifik Komisi II DPR-RI .Adapun maksud dari kunjungan Tim Komisi II DPR-RI adalah untuk melakukan Evaluasi Tenaga Honorer di Kabupaten Bandung .

Sehubungan hal tersebut Pemerintah Kabupaten Bandung menerima Kunjungan Spesifik Komisi II DPR-RI, di pimpin ketua Rombongan Wakil Ketua Komisi II Bapak Saan Mustopa, berjumlah 15 (lima belas) orang, diterima oleh Bupati Bandung Dadang Supriatna di dampingi Sekretaris Daerah Cakra Amiyana, Asisten Administrasi Umum Nina Setiana beserta Kepala BKPSDM Drs.H. Akhmad Djohara, M.SI beserta jajaran, turut menghadiri Sekretaris Utama BKN RI Ibu Hj.IMas Sukmariah,Kepala Kanreg III BKN Ibu Heri Sukmawati, pada hari/tanggal Selasa (27 September 2022), bertempat di Rumah Dinas Bupati Bandung.

BKPSDM Mengundang beberapa Kepala Perangkat Daerah untuk menghadiri dalam penerimaan kunjungan Spesifik Komisi II DPR-RI untuk berdiskusi.

Menindaklanjuti isu permasalahan di pemerintah daerah tentang rencana penghapusan tenaga Non ASN pada tahun 2023 mendatang, menurut Bupati Bandung @dadangsupriatna setiap daerah memiliki karakter dan kebutuhan yangberbeda, Bupati berharap pemerintah pusat dapat memperhitungkan dan mengakomodir jumlah ASN ayng di butuhkan Pemkab.Bandung , sehingga tidak terjadi degradasi dalam kepegawaian yang berdampak pada pelayanan terhadap masyarakat.

Pada kesempatan itu, Bupati menyampaikan beberapa harapan dan permohonan kepada Tim Komisi II DPR- RI, diantarannya agar pemerintah pusat berkenan untuk mempertimbangkan penghapusan Tenaga Honorer di tahun 2023 , dan mendukung aspirasi pemerintah daerah untuk merekrut ASN dari tenega Non ASN secara bertahap sesuai dengan kompetensi dan kualifikasi yang dimiliki.

Sementara itu Wakil Ketua Komisi II DPR-RI Saan Mustopa, menghimbau agar Pemkab.Bandung menerapkan prinsip kehati-hatian, akuntabilitas, serta transparansi dalam pendataan.

“jangan sampai ada tenaga Non ASN yang tidak terdata, hal tersebut menyangkut nasib mereka kedepan”ujar Saan.

Dirinya berpesan kepada seluruh tenaga Non ASN di Kabupaten Bandung untuk segara mendaftarkan diri sehingga permasalahan tenaga Non ASN dapat terakomodir dengan baik.

BERITA LAINNYA
BKPSDM menyelenggarakan Kegiatan Penyerahan Petikan Keputusan Pengangkatan PPPK Formasi Tahun 20
Pada hari Jum`at tanggal 26 April 2024 Kepala BKPSDM Drs.H.Akhmad Djohara, M.Si beserta Se
Kepala BPKSDM Beserta jajaran mengikuti kegiatan halalbilhalal di Lingkungan Pemerintah Ka