Sosialisasi Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil dan Peraturan Badan Kepegawaian Negara Nomor 6 Tahun 2022 Peraturan Pelaksana Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bandung

Selasa, 30 Agustus 2022

BKPSDM Bidang Penilaian Kinerja dan Pengembangan ASN Menyelenggarakan Sosialisasi Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil dan Peraturan Badan Kepegawaian Negara Nomor 6 Tahun 2022 Peraturan Pelaksana Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bandung.

Sehubungan dengan hal tersebut Kepala Perangkat Daerah Dinas/Badan dan Kecamatan untuk menugaskan Kepala Sub Bagian Umum dan Kepegawaian Perangkat Daerah untuk menghadiri kegiatan dimaksud bertempat di Ballroom Hotel Grand Sunshine Resort & Convention Soreang, pada Hari/tanggal Kamis, (04 Agustus 2022).

Laporan kegiatan disampaikan Kepala Bidang Penilaian Kinerja dan Pengembangan, Lanie Sulistiani, Sambutan dan Pembukaan oleh Kepala BKPSDM Akhmad Djohara dan sebagai moderator Asep Frisda Wicaksana.

Materi Yang di sampaikan sebagai berikut:

  • Sosialisasi Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil
  • Pembentukan TIM Pemeriksa Hukuman Disiplin Pegawai
  • Sosialisasi Sosialisasi Peraturan Badan Kepegawaian Negara Nomor 6 Tahun 2022 tentang Peraturan Pelaksana Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil
  • Simulasi Penyelesaian Pelanggaran Hukuman Disiplin Pegawai Negeri Sipil

Narasumber berasal dari Kantor Regional III BKN Ibu Lia Rosalina Jabatan Kepala Bidang Pengembangan dan Supervisi Kepegawaian beserta Jajaran.

BERITA LAINNYA
BKPSDM menyelenggarakan Kegiatan Penyerahan Petikan Keputusan Pengangkatan PPPK Formasi Tahun 20
Pada hari Jum`at tanggal 26 April 2024 Kepala BKPSDM Drs.H.Akhmad Djohara, M.Si beserta Se
Kepala BPKSDM Beserta jajaran mengikuti kegiatan halalbilhalal di Lingkungan Pemerintah Ka