Buku Tamu
Apliani Trisonjaya
25-03-2023 08:12
Assalamualaikum wr. wb Saya Apliani Trisonjaya guru Matematika di SMPN 1 Pangalengan, pada seleksi tahap 1 PPPK 2021 saya tidak lolos di sekolah induk karena 2 rekan lain mempunyai Sertifikat Pendidik sehingga mengisi dua formasi yang tersedia. Pada seleksi tahap 2 PPPK 2022 saya alih jenjang ke SD karena formasi guru Matematika SMP berada di lokasi yang jauh dari domisili saya, kemudian di tahun 2023 penempatan PPPK berasal dari hasil pemetaan yang diambil dari nilai tahap 2 jika formasi yang dilamar berbeda jenjang. Kebetulan nilai tahap 2 saya memenuhi ambang batas sehingga saya ditempatkan di SDN Cipagalo 3 yang lokasinya ditempuh sekitar 2 jam perjalanan menggunakan sepeda motor dari domisili saya. Yang ingin saya tanyakan, pertama mengapa nilai yang tertera dalam edaran Panselnas adalah nilai tahap 1 saya di jenjang SMP sementara pemetaan yang diambil tahap 2 jenjang SD. Seharusnya jika yang muncul nilai tahap 1, maka pemetaan juga harus berdasarkan jenjang SMP karena sekolah induk tempat saya mengajar membuka 3 formasi Matematika. Kedua, mengapa pemetaan yang diambil tidak sesuai domisili karena pada kenyataannya setelah saya melakukan survey di berbagai sekolah banyak SD di sekitar domisili saya yang kekurangan tenaga pendidik. Dilihat dari jarak rumah ke SDN Cipagalo 03 dalam kondisi normal mencapai 2 jam, apakah tidak ada pertimbangan dari pemerintah dalam hal efektivitas kerja dan efisiensi waktu mengingat jarak yang harus ditempuh demikian lamanya serta sebagian rute sepi dan rawan? Mohon kiranya memberikan jawaban atas pertanyaan diatas serta solusi untuk permasalahan saya. Terimakasih. Wassalam.
Jawaban dari admin :
27-03-2023 10:05
Walaikumsalam..Wr.Wb. Pengolahan nilai dan Penempatan Calon PPPK Guru dilakukan oleh Kemendikbudristek yg ditandatangani oleh Kepala BKN selalu ketua Panselnas.
Dini Suhardini,S.ST
24-03-2023 17:08
Assalamualaikum ijin bertanya saya Dini kapan sisamantan dibuka lagi ? Atas perhatiannya saya ucapkan terimakasih
Jawaban dari admin :
31-03-2023 08:37
Aplikasi sisamantan akan dibuka setelah ada lowongan formasi. Saat ini sedang penyusunan formasi tersebut
Andika Marlina
14-03-2023 09:39
apakah tidak ada sosialisasi bagi kami operator sekolah sd yang pengetahuan kami kurang memahami cara pengisian ANJAB ABK ini.
Jawaban dari admin :
16-03-2023 15:24
Untuk Sosialisasi Terkait ANJAB ABK telah dilaksanakan kepada masimg-masing Bagian Kepegawaian Setiap Perangkat Daerah, Silahkan saudara berkoordinasi dengan Perangkat Daerah terakait
Neng Indriyani
11-03-2023 21:54
Assalamualaikum Wr. Wb. Mohon maaf Pak/bu izin bertanya.. Perkenalkan nama saya Neng Indriyani Saya lulus PPPK 2022 dan penempatannya di SDN Cangkuang 03.. Untuk SDN Cangkuang 03 ada 2 sekolah.. Yang di Kec. Rancaekek dan Kec. Dayeuh Kolot.. Kalau saya ditempatkan di Kecamatan yang mana yaa?
Jawaban dari admin :
16-03-2023 15:21
Waalikumsalam Wr.Wb... Untuk SDN Cangkuang 03 kode lokasi 61080883 diwilayah Kecamatan Rancaekek, untuk kode Lokasi 610810994 diwilayah Kecamatan Dayeuhkolot.silahkan saudara cek kembali Kode Lokasinya
Rini Andriyani
10-03-2023 16:34
Penempatan atas nama Rini Andriyani, S.Pd. P1 PG1 Di mana?
Jawaban dari admin :
16-03-2023 15:32
Pengumuman terkait Penempatan dan Kelulusan PPPK guru silahkan di lihat dalam web bkpsdm.bandungkab.go.id
Rini Andriyani
10-03-2023 04:25
Setelah terbit penempatan mengajar apa yang harus disiapkan kemudian kapan sk. Diterbitkan.
Jawaban dari admin :
13-03-2023 08:02
Silahkan untuk mengikuti Informasi lebih lanjut dengan memantau secara berkala informasi di website bkpsdm
dengan mempollow akun medsos Instagram dan Facebook
LEIGI SUKMA NURBAYAN
09-03-2023 08:33
KAPAN ADA SELEKSI ATAU PENGANGKATAN P3K UNTUK TENDIK SMP
Jawaban dari admin :
13-03-2023 07:56
PPPK hanya untuk jabatan Fungsional. tendik bukan Jabatan Fungsional tetapi merupakan Jabatan pelaksana sehingga tendik tidak dapat dibuka Formasinnya
Yanti Nurhayati Sondari
06-02-2023 17:48
Saya ASN PPPK guru 2022 dengan TMT SK 01 maret 2022, mau bertanya kapan mulai ada Tpp ?
Jawaban dari admin :
07-02-2023 07:51
Untuk Pengelolaan TPP kewenangannya ada di Bagian Oganisasi Setda
hendrik iryanto
04-02-2023 10:41
Assalamualaikum wr wb. Mohon maaf mau bertanya. Dengan adanya surat edaran dari dirjen GTK bahwa guru guru non sertifikasi sekarang bisa mendapatkan SK jafung dan naik pangkat secara berkala, karena hal tersebut kira kira kapan pemerintah kab. Bandung akan merealisaikan hal tersebut. Karena sampai sekarang belum ada kabar apapun terkait hal ini khususnya kepada guru guru non sertifikasi. Terimaksih wasaaalam
Jawaban dari admin :
06-02-2023 16:48
Berdasarkan SE Direktur Jenderal GTK Nomor 037/B/HK .04.01/2023 tentang Jabatan Fungsional Guru, Kemendikti,
-Perihal SE tersebut Pemerintah Kabupaten Bandung melalui BKPSDM akan berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan
- Akan dilakukan menginventarisir PNS Guru yang belum memiliki Sertifikasi pendidikan
Rika erliantika
18-01-2023 03:35
Maaf admin mau tanya sisamantan kapan di buka lagi,
Jawaban dari admin :
19-01-2023 08:01
Belum dibuka, sedang menyusun formasi kebutuhan pegawai