Buku Tamu

 

Nama Lengkap

E-mail

Jenis

Text

Kode Keamanan

captcha

 

 

Annisa nur aisyah.,amd.farm

23-05-2023 00:09

Assalamualaikum apakah sisamantan sudah bisa d buka kembali link nya?

Jawaban dari admin :

24-05-2023 14:25

Aplikasi sisamantan akan dibuka setelah ada lowongan formasi. Saat ini sedang penyusunan formasi tersebut

Kertandi Taufik

13-05-2023 13:36

Daftar nama honorer K2 kabupaten bandung yg terdaftar di bkn

Jawaban dari admin :

16-05-2023 07:47

Pertanyaan yang anda ajukan tidak terlalu jelas tapi data honorer K2 yg valid di kelola  langsung oleh  BKN Pusat

ASEP DENI G, S.Sos

12-05-2023 11:11

Saya Lulusan S1 Sosiologi, apakah ada Formasi untuk Staff di Kecamatan Rancaekek, status saya saat ini sbg ASN di Pemkab Pangandaran JF Penggerak Swadaya Masyarakat Ahli Muda.

Jawaban dari admin :

15-05-2023 10:24

Untuk saai ini belum dapat kami informasi terkait ada atau tidak adanya kebutuhan formasi jabatan sesuai pendidikan tersebut, sehubungan saat ini kami masih melakukan proses penyusunan kebutuhan formasi personal dari jalur perpindahan antar instansi.

septa Ramdana, A.Md

08-05-2023 09:25

saya lulusan D-3 Pariwisata , Jurusan Perhotelan dari STIEPAR AKTRIPA YAPARI BANDUNG, apakah ada formasi untuk latar Pendidikan saya. Status saya saat ini ASN pada Pemkab.Banyumas

Jawaban dari admin :

08-05-2023 10:56

Untuk saai ini belum dapat kami informasi terkait ada atau tidak adanya kebutuhan formasi jabatan sesuai pendidikan tersebut, sehubungan saat ini kami masih melakukan proses penyusunan kebutuhan formasi personal dari jalur perpindahan antar instansi.

Ramdhan Firmansyah

05-05-2023 23:01

Kategori P1 tidak ditempatkan di sekolah Induk berstatus SMP Negeri. Singkatnya, status saya terdata dapodik di SMP Negeri wilayah Bandung timur. Dengan kategori P1 tidak tersedia formasi pada Instansi. ALHAMDULILLAH, ketika masuk lagi akun sscasn beberapa hari kebelakang statusnya menjadi LULUS ditempatkan disekolah Menengah Pertama Negeri wilayah Bandung selatan. Mohon pencerahannya, dikarenakan di sekolah induk formasi mata pelajaran yg saya tuju di isi oleh orang lain dan saya ditempatkan di sekolah non induk

Jawaban dari admin :

08-05-2023 09:52

Penempatan PPPK Guru Tahun 2022 dikelola Kemendikbuddikti  dan di tetapkan oleh BKN , dalam hal ini Panselda hanya sebagai yang menerima pengumuman kelulusan dan penempatan PPPK guru tersebut di atas.

Ami Helmi Marantika

21-04-2023 19:53

Asalamualikum mohon ijin dan petunjuk nya,saya mau bertanya apakah yang lulus pppk di kabupaten Bandung harus ikut dan mengikuti kordinator kecamatan atau hanya mengikuti intruksi dari situs resmi dari BKN dan bksdm ajh

Jawaban dari admin :

27-04-2023 08:55

Walaikumsalam Wr.Wb.   Setiap PPPK wajib mengikuti dan melaksanakan Instruksi yang disampaikan oleh BKPSDM melalui website dan media sosial lainnya, Koordinator Kecamatan dibentuk untuk memudahkan komunikasi antar PPPK apabila mengalami kendala dalam pemberkasan NIP PPPK. 

Neng Indriyani

15-04-2023 08:26

Hasil Pasca Sanggah PPPK 2022

Jawaban dari admin :

17-04-2023 14:16

Pengumuman Pasca Sanggah seleksi PPPK Tenaga Guru sudah dumumkan di website bkpsdm

Dini Suhardini,S.ST

28-03-2023 17:23

Assalamualaikum maaf ijin bertanya kapan aplikasi SIMANTAN dibuka kembali ?

Jawaban dari admin :

31-03-2023 08:38

Walaikumsalam Wr.Wb..Aplikasi sisamantan akan dibuka setelah ada lowongan formasi. Saat ini sedang penyusunan formasi tersebut

Riyan tresmana

28-03-2023 07:16

Selamat pagi.. Maaf pak/Bu saya mau menanyakan perihal penggantian Kk baru a/n Riyan tresmana apakah sudah beres dan sudah ada di kecamatan Ciparay,mohon informasi nya,terimakasih

Jawaban dari admin :

29-03-2023 08:11

Untuk Penggantian KK baru Silahkan Konfirmasi /hubungi ke Dinas Kependudukan dan Pencacatan Sipil Kabupaten Bandung.

Apliani Trisonjaya

25-03-2023 08:12

Assalamualaikum wr. wb Saya Apliani Trisonjaya guru Matematika di SMPN 1 Pangalengan, pada seleksi tahap 1 PPPK 2021 saya tidak lolos di sekolah induk karena 2 rekan lain mempunyai Sertifikat Pendidik sehingga mengisi dua formasi yang tersedia. Pada seleksi tahap 2 PPPK 2022 saya alih jenjang ke SD karena formasi guru Matematika SMP berada di lokasi yang jauh dari domisili saya, kemudian di tahun 2023 penempatan PPPK berasal dari hasil pemetaan yang diambil dari nilai tahap 2 jika formasi yang dilamar berbeda jenjang. Kebetulan nilai tahap 2 saya memenuhi ambang batas sehingga saya ditempatkan di SDN Cipagalo 3 yang lokasinya ditempuh sekitar 2 jam perjalanan menggunakan sepeda motor dari domisili saya. Yang ingin saya tanyakan, pertama mengapa nilai yang tertera dalam edaran Panselnas adalah nilai tahap 1 saya di jenjang SMP sementara pemetaan yang diambil tahap 2 jenjang SD. Seharusnya jika yang muncul nilai tahap 1, maka pemetaan juga harus berdasarkan jenjang SMP karena sekolah induk tempat saya mengajar membuka 3 formasi Matematika. Kedua, mengapa pemetaan yang diambil tidak sesuai domisili karena pada kenyataannya setelah saya melakukan survey di berbagai sekolah banyak SD di sekitar domisili saya yang kekurangan tenaga pendidik. Dilihat dari jarak rumah ke SDN Cipagalo 03 dalam kondisi normal mencapai 2 jam, apakah tidak ada pertimbangan dari pemerintah dalam hal efektivitas kerja dan efisiensi waktu mengingat jarak yang harus ditempuh demikian lamanya serta sebagian rute sepi dan rawan? Mohon kiranya memberikan jawaban atas pertanyaan diatas serta solusi untuk permasalahan saya. Terimakasih. Wassalam.

Jawaban dari admin :

27-03-2023 10:05

Walaikumsalam..Wr.Wb. Pengolahan nilai dan Penempatan Calon PPPK Guru dilakukan oleh Kemendikbudristek yg ditandatangani oleh Kepala BKN selalu ketua Panselnas.